Publikasi: Kompas, 19 September 2005
Judul: Belajar di Sekolah
Penulis: Ade Irawan. (Pernah Menjadi Guru, Kini Aktif di Indonesia Corruption Watch dan Koalisi Pendidikan)
…merujuk taksonomi pendidikan-nya Benjamin S Bloom1, ada tiga ranah kemampuan yang kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam kegiatan belajar mengajar: kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan).
Justru yang sering kali dilupakan adalah pelajaran informal, terutama menyangkut perilaku guru maupun kepala sekolah. Bagaimana sikap mereka dalam mengelola sekolah, merupakan pelajaran yang dengan efektif bisa membentuk sisi afektif (sikap) siswa. Sayangnya, pelajaran tersebut justru sering kali berbeda dengan yang diajarkan di ruang kelas (kognitif).
Sejak pendaftaran hingga lulus, murid dipertontonkan bagaimana praktik korupsi. Ketika mendaftar, mereka dibebani segala macam biaya; bangunan, buku pelajaran, kebersihan, atau seragam. Bahkan mereka yang kemampuan akademis di bawah standar, kadangkala bisa membeli kursi. Pelajaran awal yang didapat murid dari sekolahnya adalah cara menyuap.
[1] Menurut Gagne (1988), hasil belajar dapat dikaitkan dengan terjadinya perubahan kepandaian, kecakapan, atau kemampuan seseorang, dimana proses kepandaian itu terjadi tahap demi tahap. Hasil belajar diwujudkan dalam lima kemampuan yaitu keterampilan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, keterampilan motorik, dan sikap. Pendapat di atas sama dengan pendapat Bloom (1981) yang menyatakan bahwa ada tiga dimensi hasil belajar yaitu dimensi kognitif, dimensi afektif, dan dimensi psikomotorik. Dimensi kognitif adalah kemampuan yang berhubungan dengan berpikir, mengetahui, dan memecahkan masalah seperti pengetahuan komprehensif, aplikatif, sintesis, analisis, dan pengetahuan evaluatif. Dimensi afektif adalah kemampuan yang berhubungan dengan sikap, nilai, minat, dan apresiasi. Sedangkan dimensi psikomotorik adalah kemampuan yang berhubungan dengan keterampilan motorik.