Publikasi: Pikiran Rakyat, 14 Maret 2006
Judul: BSNP Serahkan Standar Kompetensi dan Isi
Penulis: -
…sekarang ini kurikulum dibuat oleh satuan pendidikan, yaitu para guru dan komite sekolah. Mereka yang harus membuat kurikulum berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Bambang mengharapkan, Maret ini sudah menjadi peraturan menteri (Permendiknas).
Dikatakannya, masing-masing sekolah bisa mengakomodasi kepentingan daerahnya. “Bisa dimasukkan ke dalam kurikulum yang berlaku, di luar muatan lokal,” katanya. Hal ini merupakan kesempatan bagi sekolah untuk bisa memberi pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah.