Publikasi: PIkiran Rakyat, 29 Juli 2006
Judul: BHPMN, Keharusan atau Kewajiban?
Penulis: Asep Mulyana. (Dosen Fakultas Ekonomi Unpad.)
Adalah ketidakadilan jika masyarakat mempunyai pendapat bahwa perguruan tinggi swasta atau asing di Indonesia boleh memberikan tarif yang tinggi dengan harapan kualitas yang lebih baik. Namun ketika perguruan tinggi mencoba beralih menjadi BHPMN guna meningkatkan kualitas yang sudah ada, maka terbersitlah anggapan status ini menjadi sebuah momok bagi masyarakat, yang belum tentu menjadi kenyataan. Padahal, dengan status BHPMN (Badan Hukum Pendidikan Milik Negara), maka perguruan tinggi negeri tentunya tidak akan melupakan amanat yang sudah melekat didalamnya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan, dengan perubahan status ini perguruan tinggi diharapkan akan mampu bersaing dengan perguruan tinggi swasta bahkan asing, dengan kebijakan penetapan biaya pendidikan disesuaikan dengan strata penghasilan orang tua mahasiswa.